Tingkatkan Kualitas Dan Mutu Layanan, BPJS Berikan Layanan Non Tatap Muka

Demak - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas dan mutu layanan administrasi maupun layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN khususnya di wilayah Kabupaten Demak, salah satunya layanan non tatap muka.

Mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang menawarkan tiga jenis layanan yang dapat diakses masyarakat, yaitu layanan administrasi, layanan informasi dan layanan pengaduan.

”BPJS Kesehatan juga tetap memberikan layanan tatap muka melalui BPJS Keliling, serta one stop service di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak. Per 1 Agustus 2024 seluruh pelayanan administrasi kami di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Demak sudah berpusat di Mall Pelayanan Publik,” Ucap, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang saat kegiatan Media Gathering, Senin (29/07/24) bertempat di Reinz Caffe and Resto.

Dia menjelaskan, dalam menyelenggarakan Program JKN agar terus berkesinambungan memberikan manfaat bagi masyarakat, pihaknya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, salah satunya fasilitas kesehatan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan memastikan fasilitas kesehatan ini melaksanakan janji layanan dengan baik sehingga peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

“Mudah artinya peserta berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau melalui KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN. Cepat, peserta bisa mengakses layanan kesehatan dengan mengambil nomor antrean secara online. Setara artinya tidak ada diskriminasi yang diterima peserta JKN, semua dilayani dengan baik tanpa ada perbedaan dengan pasien umum,” ujarnya.

Sementara menanggapi beredarnya sejumlah pesan singkat maupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, diantaranya permintaan pembayaran iuran pada nomor rekening tertentu, pemberian dana bantuan bernilai jutaan serta penerimaan pegawai BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah uang, Fitria mengklarifikasi jika informasi trsebut tidak benar.

“Masyarakat khususnya peserta JKN agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan. Selalu cek kembali informasi yang beredar pada akun resmi Instagram dan akun X BPJS Kesehatan atau dapat menghubungi Care Center 165,” pungkasnya. (kominfo)

 

 

 

 

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 672
Kunjungan Bulan Ini : 672
Kunjungan Tahun Ini : 177899

Ikuti Kami