Utamakan PPKM Mikro, Tiga Pilar Desa Mijen Gelar Rakor

Demak - Dalam mencegah adanya potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mijen, Pemerintah Desa Mijen bersama Babinsa Koramil 05/Mijen Kodim 0716/Demak Pelda Muslikhin, Bhabinkamtibmas Briptu Tri Wahyu, Bidan desa Kartika dan Satgas Posko PPKM mikro menggelar rapat koordinasi, Minggu malam (06/06/2021).

Rapat koordinasi dan operasi yustisi secara mobiling ini bertujuan untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali Posko PPKM mikro di wilayah, dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Babinsa Pelda Muslikhin menjelaskan, rakor tersebut untuk menindaklanjuti tentang Surat Edaran Bupati Demak No : 440.1/20 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dengan mengoptimalkan adanya Posko PPKM mikro guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Dengan lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak, Posko PPKM mikro yang sudah ada dinilai masing kurang optimal, sehingga dari Pemerintah Kabupaten Demak, Dandim 0716/Demak dan Kapolres Demak menekankan pengoptimalan kembali fungsi PPKM mikro yang ada. Dan dalam pelaksanaannya, lintas sektoral harus bekerjasama dan berkoordinasi secara terpadu sehingga adanya posko PPKM mikro dapat berfungsi dalam mencegah penyebaran virus di wilayah.

“Pencegahan kenaikan kasus Covid-19 di wilayah kita ini, bukan semata-mata tugas dari pemerintah desa saja, akan tetapi harus ada kerjasama antar lintas sektoral. Minimal  kita yang hadir dalam rapat dan kegiatan ini bisa menjadi pelopor pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Pelda Muslikhin.

Hal senada juga disampaikan Bhabinkamtibmas Briptu Tri Wahyu. Dirinya menegaskan dengan adanya PPKM mikro, diharapkan dapat mengantisipasi atau mencegah adanya kerumunan di masyarakat. Baik kerumunan karena hajatan, hiburan, atau yang lainnya.

“Jika ada kerumunan, kita berhak untuk membubarkannya, karena ini sudah perintah langsung dari pimpinan kita,” tegasnya.

Satgas PPKM mikro ini menjadi orang yang mengawasi, mendata setiap adanya kegiatan yang diindikasi dapat menjadi cluster penyebaran virus. Selain itu juga mendata adanya warga yang baru kembali dari luar daerah.

Satgas juga bertugas untuk mengajak dan menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 6M. Memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan air mengalir dan sabun, mengurangi mobilitas di luar rumah, menghindari kerumunan dan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

Tags layana-publik motivasi-dan-semangat demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 1105
Kunjungan Bulan Ini : 21254
Kunjungan Tahun Ini : 364867

Ikuti Kami