Waspadai Korsleting Listrik Pada instalasi Kabel

Demak – Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Demak, Achmad Suhendro menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan secara rutin instalasi kabel listrik, hal tersebut bertujuan untuk menghindari peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh korsleting arus listrik.

“Kebanyakan penyebab terjadinya korsleting listrik dikarenakan kabel yang digunakan tidak berstandar Nasioal Indonesia (SNI). Selain itu sambungan yang ada di lampu maupun penggunaan stop kontak yang melebihi batas juga termasuk pemicu terjadinya korsleting listrik,”kata Suhendro, Rabu (06/09/23).

“Jadi upaya untuk menghindari korsleting listrik secara rutin dilakukan pengcekan. Ini yang mungkin masyarakat belum banyak tahu kalau umur kabel maksimal itu 5 sampai 10 tahun, itu di cek rutin dan harus diperbarui sebenernya,” tambahnya.

Sehubungan maraknya dengan pencurian jaringan listrik, Hendro mengingatkan, “Jangan pernah menganggap sepele terkait pencurian jaringan listrik secara ilegal, hal ini yang menjadi pemicu korsleting dan akan  berdampak pada masyarakat itu sendiri dan bagi PLN,”jelasnya.

Untuk laporan darurat darurat seperti kebakaran akibat korsleting listrik masyarakat dapat menghubungi PLN dengan nomor telepon 123 dan pihak pemadam kebakaran. Sedangkan tindakan awal untuk meminimalisir kebakaran dapat mematikan sekring maupun MCB. (kominfo/ist/apj-rd)

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 200
Kunjungan Bulan Ini : 2360
Kunjungan Tahun Ini : 179587

Ikuti Kami