10.000 Warga Rentan Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Demak - Bupati Demak  terus berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di wilayah Kabupaten Demak khususnya pekerja rentan untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Disampaikan Bupati  Eisti'anah  Pemkab Demak telah mendaftarkan 10.000 warga rentan ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan . Dengan Anggaran pemberian perlindungan tenaga kerja sektor informal senilai Rp. 2miliar.

"Kami dari Pemkab sudah menanggung sekitar 10.000 masyarakat rentan dengan anggaran sekitar Rp. 2 miliar. Dan tentunya nilai klaimnya cukup tinggi di tahun 2022 sekitar Rp 6 miliar sekian," Kata Bupati Demak Eisti'anah pada kegiatan edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. Yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa, (30/5/23).

Eisti menambahkan, semua masyarakat yang rentan hampir terlingkupi,  jika masih ada yang belum tercover, pihaknya mengaku sudah mengajak dan mendapat CSR dari perusahaan.

"Kemarin dari Saniharto Enggahardjo itu memberikan CSR sekitar 1000 orang, dan kami mengajak kepada perusahaan - perusahaan lain yang ada di Demak untuk memberikan CSR,  untuk  BPJS ketenagakerjaannya bagi masyarakat rentan," tambahnya. 

Sementara Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyampaikan, negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan untuk mendorong agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, khususnya kepada pekerja BPU atau pekerja informal.

"Kita harus bangga Indonesia sudah mempunyai SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), banyak negara yang belum memiliki yang bagus dan rapi, tapi kita telah memiliki badan operatornya, ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," Kata Indah. 

"Semua pekerja memiliki risiko, mulai dari petani, penjual gorengan, penjual bubur, sampai dengan seorang bupati sekalipun memiliki risiko di dalam bekerja. Semua harus terlindungi," tutupnya. 

Hadir pada kegiatan tersebut Stafsus Menteri Ketenagakerjaan RI Hindun Anisah, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI Retna Pratiwi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Agus Nugroho LP, Kepala Dinnakerin Demak Agus Kriyanto, Kepala Dindagkop UKM Iskandar Zulkarnain dan tamu undangan. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 36
Kunjungan Hari Ini : 424
Kunjungan Bulan Ini : 19854
Kunjungan Tahun Ini : 78656

Ikuti Kami