Advokasi Pembentukan Pokjanal Posyandu di Kabupaten Demak

Demak - Advokasi Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Posyandu atau Peran Pokjanal Posyandu pada lintas sektor. Bertujuan sebagai upaya meningkatkan komitmen untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Terhadap munculnya permasalahan kesehatan yang terjadi pada masyarakat.

Kegiatan advokasi di gelar Dinkes Demak bertempat di Aula Labkesda Kabupaten Demak, Rabu, (1/3/23). Yang di hadiri 

Sri Puji Astuti Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat menyampaikan, 

"Hanya ada empat yang menjadi faktor yaitu faktor keturunan 10 persen, pelayanan kesehatan 20 persen yang paling besar adalah lingkungan 40 persen dan perilaku 30 persen. Artinya bahwa masalah lingkungan dan perilaku kembali kepada masyarakat yang ada di lingkungan kita," Kata Sri Puji Astuti 

"Kita harus satu pemahaman tentang Pokja Posyandu agar Posyandu yang di desa bisa berjalan dengan maksimal," Ungkapnya. 

Dirinya juga menyampaikan adapun tujuan Pokjanal atau Pokja Posyandu yaitu untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dgn peningkatan fungsi & kinerja Posyandu, yg secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola Posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh Pokjanal Posyandu di daerah. 

Pokjanal Posyandu di tingkat Kabupaten/Kota memiliki tugas lain yaitu menyiapkan data dan informasi dalam skala Kabupaten/Kota tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program posyandu. Menyampaikan berbagai data, informasi, dan masalah kepada instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut.

Menganalisa masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendataan untuk mendukung kegiatan pembinaan Posyandu. Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan posyandu secara rutin dan terjadwal.

Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu. Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Bupati/Walikota dan ketua Pokjanal Posyandu Provinsi. 

"Tugas Tim Pembina Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) sesuai Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 449.4/26 Tahun 2023 yaitu menyiapkan data dan informasi tentang keadaan dan perkembangan Posyandu, Kader, Pengurus LKMD, Kelompok Sasaran Cakupan Program serta pemerintah Desa/Kelurahan. Menganalisa masalah dan kebutuhan pembinaan serta menetapkan alternative pemecahan masalah yang di hadapi posyandu," Kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Administrasi Desa (PAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak Afifur Rahman

Sementara untuk susunan keanggotaan tim Pembina kelompok kerja operasional pos pelayanan terpadu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Demak ini penanggung jawabnya Bupati Demak dan Wakil Bupati Demak, kemudian pengarah oleh Seda Demak, Ketua oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wakil Ketua Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. 

"Selanjutnya Sekertaris oleh Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Serta tiga koordinator yang terdiri dari koordinator bidang kelembagaan, koordinator bidang pelayanan kesehatan dan keluarga bencana, dan koordinator bidang komunikasi informasi dan edukatif," terangnya. (Kominfo/Apj-rd).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 872
Kunjungan Bulan Ini : 20347
Kunjungan Tahun Ini : 101741

Ikuti Kami