Penandatanganan Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Transparan
Demak - Bupati Demak Eisti’anah bersama Pejabat Pemerintah Kabupaten Demak menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk keseriusan para pimpinan perangkat Daerah terhadap program dan pelaksanaan Smart City, SP4N Lapor, Satu Data, Pemerintah Digital (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik dan Keamanan Informasi di Kabupaten Demak.
Penandatanganan diawali oleh Bupati Demak Eisti'anah disusul, Sekda Demak Akhmad Sugiharto serta para Asisten dilanjutkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Gradhika Bina Praja, Senin (03/02/26).
Dalam sambutannya, Bupati Eisti'anah menyampaikan, Penandatanganan komitmen ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan tekad dan keseriusan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen ini menjadi landasan bersama dalam menjalankan pemerintahan yang semakin dinamis.
"Kedepan, setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik harus didukung oleh sistem yang terintegrasi, proses yang jelas, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan, " kata Eisti.
Lanjutnya, Program 'Demak Cerdas dan Berkarakter' juga menjadi bagian dari komitmen bersama yang harus terus didorong. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui penyediaan dan pemerataan akses internet di seluruh perpustakaan sekolah.
"Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital, mendukung kualitas pembelajaran, serta memastikan pemerataan akses informasi dan pengetahuan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Demak, " terangnya.
Sementara, Plt. Kadin Kominfo Umar Surya Suksmana mengatakan, hari ini merupakan kesekian kalinya mengadakan penandatanganan komitmen bersama atas enam (6) program yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/Pemerintahan Digital, Smartcity, Satu Data Demak, Keamanan Informasi, Keterbukaan Informasi Publik dan Aduan SP4N Lapor.
"Dengan penandatanganan komitmen bersama ini salah satunya untuk meningkatkan kepedulian atas keamanan informasi, karena ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang cyber, " kata Umar.
Dengan kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan berjalan secara maksimal serta berasal dari sumber yang jelas terverifikasi dan konsisten antar perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Eisti’anah juga menyerahkan piagam penghargan kepada 5 PPID Pelaksana atas diraihnya prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Demak Tahun 2025 yaitu, Dinas Kominfo, Dinperpusar, Dilutkan, BKPSDM, Kecamatan Karangtengah. Dan satu PPID Pelaksanaan dengan kategori responsif atas permohonan informasi publik yaitu Dinputaru.
Kemudian dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada RSUD Sunan Kalijaga sebagai Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota Kategori Informatif 2025.
(Red-kmfo/ist/apj).