Akibat Mendung Hilal Di Demak Tidak Terlihat, Mengikuti Keputusan Kemenag

Demak- Bupati Demak Eisti'anah  di dampingi Wakil bupati Ali Makhsun beserta unsur Forkopimda  pada minggu petang (1/5/22) di Pantai Glagah Wangi Istambul Desa  Tambak bulusan Kecamatan Karangtengah. Untuk memantau kegiatan  Rukyatul Hilal Sinergitas Lembaga Falaqiah Cabang NU Demak Dan Umara dalam rangka Penentuan Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1443  H / 2022 M. 

KH. Aminuddin (Ketua PCNU Kab. Demak) dalam sambutanya mengatakan Atas nama NU Kabupaten Demak menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Forkopimda yang berkenan hadir dalam kegiatan rokhitatul Hilal 1 Syawal 2022.
" Selanjutnya Untuk menyingkat waktu mari kita sama-sama melaksanakan rukhiyatul Hilal karena ini adalah perintah agama, 
Kemudian juga menunggu sidang Isbat dari Pemerintah terkait keputusan penentuan 1 Syawal tahun 1443 H/ 2022 M." Kata KH. Aminuddin. 


Sementara bupati  Eisti'anah  menyampaikan, kita bersama-sama mengikuti Rukhiyatul hilal di Pantai Istambul Glagah wangi kali ini.
Dan sampai saat ini tidak ada sesuatu yang menjadikan gejolak di masyarakat terkait perbedaan penentuan bulan puasa.
"Indonesia khususnya di Kabupaten Demak sangat menghargai perbedaan, kami dari Forkopimda memohon maaf karena waktu yang sangat mepet kali ini dalam menghadiri kegiatan Rukhiyatul hilal' kata bupati. 

Adapun Hasil rukhiyah Hilal yang dilaksanakan
Bahwa hilal terbenam matahari pukul 17.00 WIB tetapi bagian barat mendung hingga pukul 18. 00 WIB hilal masih belum terlihat. LF NU Demak gagal melihat hilal dan mengambil sikap menunggu  keputusan hilal dari  Kementrian agama untuk menentukan 1 Syawal 1443 H/2022 H. 

( kominfo/ rdy)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 792
Kunjungan Bulan Ini : 27370
Kunjungan Tahun Ini : 173337

Ikuti Kami