Anggota DPRD JaTeng Himbau Satgas Covid-19 Harus Tetap Gencar Meski Level Rendah

DEMAK – Anggota DPRD Jawa Tengah menegaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir meski kasusnya sudah melandai. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk masyarakat untuk menekan kasus Covid-19, termasuk tetap lakukan protokol kesehatan (prokes). Hal ini diungkapkan anggota komisi D DPRD Jawa Tengah pada acara Bincang Pagi Bersama RSKW 104.8 FM. Sabtu, (20/11/21). 

Sri Hartini anggota komisi D DPRD Jawa Tengah mengatakan, “Covid 19 ini sekarang istilahnya sudah mereda namun sebagai masyarakat tidak boleh ngentengke atau tetap harus waspada untuk diri sendiri, untuk lingkungan dan minimal menjaga untuk keluarga kita.” Katanya.

“Harapannya di Jawa Tengah ini jangan sampai virus varian baru masuk. Maka dari itu harus jaga prokes. Kemudian hindari hal-hal yang dapat menyebabkan terkena virus tersebut.”katanya.

Sementara itu Nur Saadah anggota komisi D DPRD lainya mengatakan, 
"Saya salah satu satgas penanganan Covid-19 ketika di paparkan kinerja satgas dari pusat sampai kebawah satgas yang ada di Desa RT/RW itu sudah detail dan rigid. Dahulu yustisi prokes juga di galakkan. Di beberapa pasar, perempatan jalan raya, dijalankan dengan marak. Namun. akhir-akhir ini sudah level 1, prokes tampaknya sudah di abaikan.” Terangnya.

“Saya menghimbau satgas covid di tingkat Kabupaten Demak beserta jajarannya sampai ke tingkat RT/RW, itu monggo agar di ingatkan kembali.” Tegasnya.

“Ini kebiasaan baru, budaya baru, salaman boleh yang sesuai di anjurkan Rasullulah tapi handsanitizer tetap harus dipakai sebagai antisipasi penularan penyebaran virus covid 19. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.” Tuturnya . (Kominfo/Put).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 3
Kunjungan Hari Ini : 137
Kunjungan Bulan Ini : 137
Kunjungan Tahun Ini : 81531

Ikuti Kami