Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024, 14-27 Oktober 2024
Demak - Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak. Sebagai awal pelaksanaan Operasi Zebra Candi, Sabtu (12/10/24)
Di pimpin langsung Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, hadir Plt. Bupati Demak KH. Ali Maksum, jajaran Forkopimda Kabupaten Demak. Yang diikuti Peserta Apel meliputi Anggota Polri, TNI, Dishub.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan Operasi Zebra Candi 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia.
“Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan”, ujar Kapolres.
Ditambahkan Tujuan diadakan gelar operasi zebra ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif.
"Kemacetan merupakan salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan-aturan lalu lintas misalnya melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan trotoar / jalur pejalan kaki untuk berkendara dan tindakan tidak tertib berlalu lintas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan" kata AKBP Ari Cahya.
7 Prioritas Pelanggaran
Pelaksanaan Operasi Candi berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober. Dan terfokus pada 7 prioritas pelanggaran, meliputi :
1. Kendaraan Over Load dan Over Dimensi .
2. Pengemudi / Pengendara Ranmor yg masih di bawah umur
3. Pengemudi / Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi / Pengendara Sepeda Motor yg tidak gunakan Helm SNI
5. Pengemudi / Pengendara yg gunakan knalpot brong
6. Pengemudi / Pengendara yg melawan arus
7. Pengemudi / Pengendara Ranmor balap liar. (komf/ry/ist)