Aplikasi SRIKANDI Wujudkan Penyelenggaraan Kearsipan Berbasis Tekhnologi

Demak- Wakil Bupati Demak Ali Makhsun mewakili Bupati Demak Eisti'anah me-launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemkab Demak. Launching di tandai dengan menekan tombol sirine, turut mendampingi Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito, Plt Kadinperpusar Sri Nastiti, bertempat di Gradhika Bina Praja, Rabu (23/11/22).

Ali Makhsun menyampaikan arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media yang digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan administrasi. Arsip memiliki peran penting sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pada masa kini maupun masa yang akan datang. "Sehingga dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, perlu diselenggarakan kearsipan atau Records Management, yaitu sebuah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi".

"Saya mengapresiasi launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penerapan aplikasi ini merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi," kata Wabup Ali Makhsun.

Lanjut Wabup Kegiatan ini dapat membangun kesadaran pentingnya arsip, menyelamatkan arsip, serta mendorong semua perangkat daerah maupun instansi untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan arsip.

"Saya sampaikan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih prestasi terbaik di bidang kearsipan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing. Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi perangkat daerah yang lain dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan," jelas Ali Makhsun. 

Sementara plt Kadinperpusar Sri Nastiti menyampaikan seiring kemajuan  teknologi, pemanfaatanya mulai diterapkan pada bidang kearsipan dari pemerintah pusat hingga daerah. "Penggunaan kertas mulai ditinggalkan diganti dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik. Penyimpanan arsip kertas yang dulunya di depo arsip menjadi penyimpanan arsip berbasis data, dan pengiriman surat menjadi secara ekektronik" Kata Sri Nastiti. 

Penghargaan

Pada kesempatan tersebut Wabup Ali Makhsun menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai dan kategori terbaik dalam pengawasan kearsipan internal perangkat daerah dengan nilai Kategori Sangat Baik yakni Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman. 

Kemudian tiga (3)  Perangkat daerah dengan nilai Kategori Baik Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Kebonagung. (kominfo /rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 5
Kunjungan Hari Ini : 45
Kunjungan Bulan Ini : 12947
Kunjungan Tahun Ini : 71749

Ikuti Kami