Bentuk tim percepatan Implementasi Sakip Wujudkan Reformasi Birokrasi dan Tata kelola Pemerintahan
Demak – Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan membentuk tim percepatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebanyak 4 tim yang terdiri dari Bagian Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Internal.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Demak, Singgih Setyono pada Vidcon Rakor Percepatan Implementasi SAKIP dan RB Demak 2021 dan Persiapan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah 2021, Senin (11/05/21) di ruang percepatan Covid-19 Command Center.
Singgih menjelaskan Evaluasi SAKIP dilakukan sebagai wujud peningkatan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Demak. Nilai SAKIP yang diterima oleh Kabupaten Demak secara umum mengalami peningkatan selama 6 tahun terakhir terhitung mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2020. Namun, peningkatan nilai SAKIP masih relatif sedikit sehingga perlu adanya evaluasi dan rencana aksi.
“Evaluasi ini kita laksanakan agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Demak semakin lebih baik. Mari berkomitmen bersama dan menguatkan soliditas tim agar nilai SAKIP Kabupaten Demak mampu merangkak naik secara signifikan, indikator kinerja yang masih kurang segera kita tindaklanjuti kedepannya”, ujarnya.
Lebih Lanjut, Singgih memaparkan bahwa Salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi (RB) yakni Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Seluruh elemen Perangkat Daerah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya melalui SAKIP. Dalam pelaksanaan di lapangan, SAKIP juga menguji akuntabilitas seluruh proses yang berlangsung melalui kegiatan evaluasi atas implementasinya sehingga teruji kebenarannya.