Bupati Demak Lantik Kades Antar Waktu Desa Wringinjajar

Demak – Bupati Demak Eisti’anah melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen Masa Jabatan 2022-2023, Sudarmin. Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dilaksanakan di Ruang Ghradika Bina Praja, Senin (19/09/22). 

Dalam sambutannya Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru saja dilantik. Dirinya berharap semoga amanah besar yang disematkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, bermanfaat untuk kemajuan desa dan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya minta agar saudara segera menyesuaikan diri dalam tugas dan kewajiban penyelenggaraan pemerinthan desa. Taati dan tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga Kepala Desa dapat menjadi seorang pemimpin yang teladan bagi masyarakat,”kata Eisti.

Eisti menjelaskan, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien. Laksanakan anggaran dana desa dengan akuntabel, baik dan transparan serta hindari korupsi.

Kemudian, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan novasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Berdayakan PKK Desa agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa.

“Jadilan pemimpin desa yang responsive dan inovatif yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik. Dan jangan lupa lakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,”tambahnya.

Sementara, Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai menyampaikan, Kepala Desa Antar Waktu ini menganti kades yang meninggal. Hasil Pemilihannya, dipilih oleh anggota BPD, perwakilan RT dan perangkat.

“Untuk masa jabatan Kades Antar Waktu dimulai pada 19 September  2022 hingga 27 Oktober 2023,”pungkasnya. (kominfo/rd/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 239
Kunjungan Bulan Ini : 16484
Kunjungan Tahun Ini : 75286

Ikuti Kami