Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang Kesatu Tahun 2022

Demak – Bupati Demak Eisti’anah menghadiri Rapat paripurna ke-8 masa sidang kesatu tahun 2022 dengan agenda penyerahan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Demak tahun anggaran 2021, Senin (28/03/22). Rapat dibuka Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS), dan diikuti sebanyak 28 anggota dewan.

Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang aturan dan evaluasi penyelengaraan daerah pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ pada DPRd pada rapat paripurna yang di lakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara dalam kesempatan yang sama Bupati Eisti’anah memaparkan LKPJ yang berisi sejumlah poin mulai dari dasar hukum, visi dan misi, pengelolaan keuangan daerah, laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, tugas pembantuan, indikator sosial ekonomi makro masyarakat, dan pelaksanaan program pembangunan yang meliputi kesehatan dan pendidikan.

Kemudian, percepatan pembangunan desa, penagnan kesejahteraan sosial, realisasi investasi daerah,pembangunan infrastruktur, bidang politik dan hukum, serta penghargaan tahun 2021. Dalam laporan LKPJ yang disampaikan belanja daerah terealisasi sebesar Rp 2, 336 trilliun atau 92, 74 persen dari target yang sebesar Rp 2, 519 trilliun.

Eisti juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyaralat jika belum bisa menyerap aspirasi masyarakat sepenuhnya. Pihaknya akan melaksanakan lebih baik lagi kedepannya.

“Dengan amanah dan penuh keberkahaan saya menyadari dalam pembangunan belum bisa memenuhi aspirasi masyarakat, dan belum bisa merealisasikan persolaan secara menyeluruh,”pungkasnya. (kominfo)

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 513
Kunjungan Bulan Ini : 27091
Kunjungan Tahun Ini : 173058

Ikuti Kami