Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat Pada 624 PNS Di Lingkungan Pemkab Demak

Demak – Sebanyak 624 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Demak Eisti’anah di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (26/10/22).

Plt Kepala BKPP Herminingsih dalam laporannya menyampaikan, untuk kenaikan SK kenaikan pangkat diikuti 624 pegawai, namun dalam pelaksanaannya dilakukan 2 sesi pada pagi hari dan siang nanti.

Pada kesempatan tersebut Bupati menekankan, PNS yang naik pangkat untuk dapat meningkatkan disiplin dan semangat kerja yang tinggi. Selain itu bekerja juga merupakan ibadah yang mencakup kebaikan dan keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga.

“Kepada para pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi disiplin pegawaianya, berikan tindakan pada PNS yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,”tegas Bupati.

Bupati juga mengajak para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Demak. Meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan pada publik demi mewujudkan Demak lebih bermartabat maju dan sejahtera. (kominfo/rd/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 643
Kunjungan Bulan Ini : 29488
Kunjungan Tahun Ini : 175455

Ikuti Kami