Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 Kepada 392 PNS di Demak

Demak – Sebanyak 392 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Penyerahan dilakukan Bupati Demak Eisti’anah secara simbolis kepada 3 PNS yaitu Arief Sudaryanto dari Dinas Perhubungan, Layyin Halimah dari Puskemas Karangawen I dan Amin Safarudin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (14/09/23) bertempat di Halaman Setda.

Adapun rincian SK Kenaikan Pangkat meliputi IV/c sejumlah 20 orang, IV/b sejumlah 31 orang, IV/a sejumlah 11 orang, III/d sejumlah 88 orang, III/c sejumlah 47 orang, III/b sejumlah 52 orang, III/a 121 orang, II/d sejumlah 1 orang, II/c sejumlah 7 orang, II/b sejumlah 12 orang, II/a sejumlah 1 orang dan I/d sejumlah 1 orang.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menekankan, kenaikan pangkat hendaknya dibarengi dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja. 

“Ini menjadi konsekuensi untuk menunjukkan bahwa saudara berhak atas kenaikan pangkat yang telah diterima. Seluruh jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Demak dituntut untuk bekerja lebih optimal. Bekerja dengan baik belumlah cukup, namun kita harus bekerja dengan cerdas, baik dalam tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan,”kata Eisti.

Lanjutnya, setiap PNS juga harus menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, tuntutan peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari.

Oleh karenanya, peningkatan kapasitas sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Mengingat SDM menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Bupati juga mengajak para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Demak. Meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan pada publik demi mewujudkan Demak lebih bermartabat maju dan sejahtera. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 265
Kunjungan Bulan Ini : 2425
Kunjungan Tahun Ini : 179652

Ikuti Kami