Cegah Warga Lakukan Mudik Polres Demak Berikan Sosialisasi

Demak – Pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus corona pada masa Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Untuk menyukseskan gerakan tersebut Sat Binmas Polres Demak lakukan sosialisasi larangan mudik. Sosialisasi juga dilakukan ditempat perbelanjaan seperti ritel maupun minimarket.

Kasat Binmas Polres Demak AKP Wasito menyampaikan, sosialisasi serupa juga dilakukan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial serta secara langsung ke lapangan dengan pembagian pamflet, brosur, dan penempelan stiker. Dengan sasaran lokasi di beberapa titik dalam daerah, terutama di minimarket dan masjid wilayah Demak kota.

“Harapannya dengan kampanye larangan mudik pada masa Operasi Keselamatan ini kami bisa mengimbau masyarakat sekaligus memberikan kesadaran masyarakat bahwa sekarang ini pandemi COVID-19 belum berakhir,” kata AKP Wasito

Sosialisasi dilakukan mulai dari sekarang. “Ini untuk mengingatkan masyarakat saat lebaran nanti untuk tetap berlebaran di rumah masing-masing, atau tidak kembali ke kampung halamannya karena berpotensi untuk membawa virus corona, baik itu yang bergejala maupun yang tidak bergejala”, terangnya.

AKP Wasito  menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan, setiap ada libur, baik itu liburan Idul Fitri 1441 Hijriah (2020) maupun liburan panjang lainnya, terjadi peningkatan terhadap kasus COVID-19 sehingga tahun ini pemerintah tetap mengambil kebijakan melarang mudik.

“Jika partisipasi masyarakat pada larangan mudik dilakukan, ini akan memberikan dampak positif untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga aktifitas dapat berjalan seperti sebelumnya”, pungkasnya. (kominfo/ist/rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik bencana demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 199
Kunjungan Bulan Ini : 8201
Kunjungan Tahun Ini : 89595

Ikuti Kami