Demak Sebagai Perlintasan Peredaran Rokok Ilegal

Demak – Hasil penindakan Bea Cukai Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tidak di dapati pengusaha rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak, namun hanya ditemukan penjual rokok ilegal di warung dan kaki lima dengan jumlah kecil. Jelas Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Nurhaeni Hidayah, Jum’at (13/05/22) pada acara bincang pagi di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.

“Kalau pelaku produsen rokok ilegal tidak ada di Demak, tapi kalau penjual rokok ilegal dengan jumlah kecil ada. Biasanya di warung-warung atau pedagang kaki lima,”kata Nurhaeni.

Dirinya menyampaikan, Demak ini hanya sebagai tempat perlintasan saja. Sebagian besar para produsen rokok ilegal berasal dari arah timur.

Adapun indikasi rokok ilegal, lanjutnya, yang pasti harganya lebih murah. Kadang ilegalnya bukan namanya yang aneh dan lucu tapi karena menggunakan pita cukai bekas, cukai bukan peruntukannya, cukai palsu dan polosan atau tanpa cukai.

Sementara Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Demak Sardi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi pengumpulan informasi barang kena cukai.

“Saat pelaksanaan yustisi kami dari Satpol PP juga bekerjasama dengan Tim penegakan hukum kabupaten Demak dan Kantor Bea Cukai Semarang. Saat pelaksanaannya pun mengedepankan humanis, edukasi dan memberi himbauan untuk tidak menjual rokok ilegal. Biasanya jika sudah kita datangi satu kali mereka sudah jera tidak menjual lagi,”terangya.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan berbagai kegiatan yang dilakukan untuk pemberantasan rokok ilegal, nanti kedepannya dapat mengurangi peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Demak dan tidak merugikan Negara dari segi cukainya. (kominfo/ist)

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 1135
Kunjungan Bulan Ini : 17380
Kunjungan Tahun Ini : 76182

Ikuti Kami