Desa Sumberejo Terpilih Sebagai Desa Anti Korupsi

Demak - Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak terpilih sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Senin, (11/9/23). 

Kegiatan tersebut di hadiri oleh tim penilai yang terdiri dari Inspektorat Provinsi Jateng, Dispermasdukcapil Prov Jateng, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jateng, Inspektorat Kabupaten Demak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Demak dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak. 

Sementara untuk peserta yang hadir meliputi Pemdes Sumberejo, BPD, tokoh agama, masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda dan penyedia barang dan jasa. 

Kegiatan dibuka oleh Inpektur Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi. Pada kegiatan tersebut ia mengajak kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Demak untuk dapat mencontoh desa Sumberejo sebagai desa yang terpilih menjadi desa Antikorupsi oleh KPK.

"Saya minta agar seluruh desa di Kabupaten Demak dapat mencontoh desa Sumberejo ini sebagai desa anti korupsi. Serta saya harap agar dapat menjaga NKRI dengan tidak melakukan tindak pidana korupsi," Kata Kurniawan. 

Sementara Perwakilan Inspektorat Provinsi Jateng Achdiar Moh Syaiful yang hadir secara langsung menyampaikan sambutan Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto. 

Dirinya menyampaikan, poses pendampingan dan penilaian desa anti korupsi pada 29 desa di 29 Kabupaten ini, tentunya merupakan proses yang amat panjang. 

"Kami merasakan ada semangat yang luar biasa dari bapak ibu semua untuk mengikuti setiap tahap demi tahap program desa anti korupsi. Tentunya semua ini di dorong oleh komitmen Bupati untuk mendukung desa anti korupsi pada level desa dan tentunya mendukung anti korupsi bagi negeri tercinta kita," Kata Achdiar

Lanjutnya, "Kami akan berupaya penilaian desa anti korupsi hari ini dilaksanakan secara obyektif dan independen, setiap personil dalam tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi ini," tutupnya.

Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Muhibullah Kepala Desa Sumberejo yang menyampaikan indikator desa anti korupsi. (Kominfo/Apj/Ist).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 1420
Kunjungan Bulan Ini : 17196
Kunjungan Tahun Ini : 163163

Ikuti Kami