Dinpertan Pangan Berikan Vaksinasi Rabies Gratis untuk Anjing dan Kucing
Demak – Memperingati hari rabies sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2024. Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan Pangan) Kabupaten Demak mengadakan kegiatan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, nanti pada Selasa, 26 September 2024.
Di Puskeswan Dempet pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies, yang merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan. Mengingat saat ini banyak kasus hewan piaraan yang terpapar rabies menyerang manusia.
Kepala Dinpertanpangan Agus Herawan menyampaikan Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh para pemilik hewan yang ingin mengikuti vaksinasi ini, yaitu hewan yang akan divaksin harus berupa anjing atau kucing, Kondisi hewan sehat dan tidak sedang bunting.
"Kemudian Satu formulir pendaftaran hanya untuk satu ekor hewan. Usia minimal hewan adalah 6 bulan. Dan pemilik hewan harus ber-KTP Demak," katanya saat di konfirmasi. Selasa, (17/09/2024).
Vaksinasi rabies dengan kuota terbatas, sehingga para pemilik hewan segera mendaftar melalui link yang telah disediakan.Di dukung oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kontak person yang tertera, yaitu drh. Heni Puspandari (0812-3153-2415) dan drh. Estee Julia (0857-4367-9626). (Kominfo/Apj).