Dishub dan Satlantas Tertibkan Pelanggar Tonase

Demak – Dinas Perhubungan Kabupaten Demak melakukan kegiatan penimbangan kendaraan dengan menggunakan timbangan portable untuk memantau kelebihan muatan bagi kendaraan truck Rabu (09/02/22) di Jalan Lingkar Demak.

Pelaksanaan operasi Penindakan Over Dimensi dan Over Loading bagi kendaraan truck dilaksanakan bersama Satlantas Polres Demak. Dalam operasi tersebut ditemukan 10 kendaraan truck yang melanggar ketentuan muatan atau melebihi tonanse dari beban yang diijinkan.

Kesepuluh kendaraan pelanggar tonanse di tindak dengan diberikan bukti pelanggaran (tilang) dengan penggenaan pasal 307 Undang-Undang No 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.

Sehubungan dengan penindakan tersebut Kasatlantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan menjelaskan, terdapat tiga unsur dalam pelanggaran, yakni tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan. Bagi kendaraan yang melanggar akan dilakukan penilangan di tempat dan diarahkan agar melakukan normalisasi kendaraan, untuk disesuaikan dengan aturan Dinas Perhubungan setempat.

“Begitu juga dengan dimensi atau tatacara pemuatan, kalau daya angkutnya sesuai tapi tatacara pembuatannya melebihi bak melebihi yang lain sehingga dapat mengancam kendaraan lain, atau dapat menimbulkan kecelakaan lalu-lintas maka tetap kami tilang. Apabila tidak taat, maka semua kendaraan yang melintas di jalan pantura Demak akan kami tindak,”pungkasnya. (kominfo/ist/rdy)

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 173
Kunjungan Bulan Ini : 26751
Kunjungan Tahun Ini : 172718

Ikuti Kami