Eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dalam Regulasi Penyiaran

Temanggung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran radio publik se- Jawa Tengah bertempat di Omah Kebon Resort & Resto, Jl. Jend. Sudirman No.83, Nugaran, Kertosari, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Senin - Selasa, (20- 21/3/23). 

Achmad Junaedi Wakil Ketua KPID Jawa Tengah sebagai narasunber dalam kegiatan tersebut menyampaikan paparannya terkait Eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dalam Regulasi Penyiaran. 

"Ada tiga hal syarat penyiaran publik agar tumbuh sebagai mana mestinya. Pertama kemandirian penyiaran publik harus dijamin melalui struktur yang layak seperti badan pelaksana yang pluralistik dan mandiri. Selanjutnya harus dijamin pendanaannya sehingga mencukupi untuk melayani kebutuhan dan kepentingan publik. Kemudian harus memiliki pertanggungjawaban langsung kepada publik, khususnya dalam hal pelaksanaan misi mereka dan juga pengunaan sumber daya publik," kata Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Achmad Junaedi. 

"Maka di LPPL ada dewan pengawas dan dewan direksi. Kalau sudah ada struktur seperti ini minimal netralitas, dan independensi kita bisa berjalan dengan baik. Jadi harus ada badan pelaksananya," tambahnya. 

Sesuai dengan PP 11/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Pasal 1 angka 5 dan 6 bahwa Dewan Pengawas adalah organ lembaga penyiaran publik yang berfungsi mewakili masyarakat, pemerintah, dan unsur lembaga penyiaran publik yang menjalankan tugas pengawasan untuk mencapai tujuan lembaga penyiaran publik.

"Dewan Direksi adalah unsur pimpinan lembaga penyiaran publik yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan lembaga penyiaran publik," ungkapnya

Pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi dilaksanakan secara transparan.

"Untuk menjamin independensi dan mendorong profesionalisme pengelolaan, LPPL dapat didanai oleh Pemerintah Daerah, namun tetap menjalankan aspek bisnis dengan mendorong pendapatan dari iklan komersial," jelasnya. 

Sementara Victor Yoga Widiyanto Station Manager Sonora Semarang sebagai narasumber kedua menyampaikan terkait Feature Radio. 

"Ada tiga jenis feature yang pertama feature in depth investigation (investigasi mendalam), Feature Human Interest ( kepentingan manusia) atau feature juga dapat berisi gabungan dari keduanya," kata Victor. 

Adapun Tahapan Penyusunan Feature yakni menentukan tema, menentukan angle dan tujuan feature (jenis feature), riset (karena feature berdurasi lebih panjang dan mendalam).

Kemudian menentukan narasumber, membuat draf kasar alur cerita feature, menyusun daftar pertanyaan, wawancara, hunting soundbyte (suara asli), menyusun ulang alur, editing insert hasil wawancara, menyusun naskah atau skrip, take VO serta terakhir mixing dan finishing. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 921
Kunjungan Bulan Ini : 24419
Kunjungan Tahun Ini : 55722

Ikuti Kami