Gempur Rokok Ilegal Terus Di Lakukan, Tidak Ada Kontribusi Untuk Negara

Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal bertemakan ‘Basmi Rokok Ilegal’ kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaku Seni di Demak dan Pedagang Toko Kelontong, Kamis (03/11/22) di Panggung Kesenian Tembiring Jogo Indah.

Acara yang di moderatori Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Bupati Demak Eisti’anah dan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Nurhaeni Hidayah.

Dalam kesempatan  tersebut Bupati Eisti’anah menyampaikan, gerakan gempur rokok ilegal secara masiv terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Demak 

"Kenapa ada gerakan gempur rokok ilegal ? Karena di demak mendapatkan DBHCHT, karena di Kabupaten Demak penghasil tembakau dan pembuat rokok." kata Eisti. 

Lebih lanjut Eisti menjelaskan perbedaan antara rokok ilegal dan ilegal. "Pebedaan antara rokok ilegal dan ilegal, kalau rokok ilegal harganya murah dan bikin batuk karena kandungannya tidak di ketahui dan tidak ada kontribusi ke pemerintah, tidak ada himbauan untuk kesehatan. Sementara kalau menggunakan rokok legal bisa berkontribusi untuk pemerintah. Semakin murah rokok itu indikasi salah satu rokok ilegal." Terang Eisti. 

Bupati mengajak untuk seluruh warga masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. 

"Mari bersama sama gempur rokok ilegal dan beralih ke legal insyaallah DBHCHT bisa bertambah banyak dan masyarakat yang di bantu akan semakin banyak lagi kedepan." tandas Eisti. 

Dalam kesempatan tersebut Nurhaeni Hidayah Bea Cukai Semarang menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal ini harus terus di gencarkan. 

"Kenapa sosialisasi ini harus terus dilakukan, karena tantangan gempur rokok ilegal ini berat. Sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat dari RT / RW agar masyarakat bisa menjaga lingkungannya. Karena rokok ilegal ini tidak bagus untuk kesehatan, peredaran rokok ilegal akan membantu keberlangsungan tenaga kerja." Kata Nurhaeni. 

Ketika peredaran rokok ilegal semakin banyak dan kalau pabrik sigaret rokok tangan banyak yang tutup, lanjutnya, maka akan mengakibatkan pengangguran."Ketika kemudian terjadi PHK akan sangat sulit  mencari kerjaaan lain. Kalau banyak rokok ilegal iklim usaha pasti tidak akan kondusif. " Jelas Nurhaeni. 

Sementara Pj Sekda Eko Pringgolaksito menyampaikan bahwa di Kabupaten Demak ini angka penurunan peredaran rokok ilegal sudah menurun. 

"Kaitannya operasi dari Satpol PP peredaran rokok Ilegal sudah berkurang, dampaknya juga peningkatan rokok legal sehingga DBHCHT semakin meningkat. Jadi pemerintah harus tegas, yang ilegal harus di tutup. Lebih baik kita tegaskan ilegal tidak boleh, sehingga karyawannya bisa diarahkan ke perusahaan yang legal." kata Eko. 

Sebagai informasi bagi anda yang menemui atau mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar anda dapat melaporkan langsung ke Satpol PP karena dari satpol PP sudah melakukan  berbagai banyak operasi.  Atau Bisa juga lapor ke SP4N Lapor. (Kominfo/Ist/Apj).

Tags inovasi sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 5
Kunjungan Hari Ini : 323
Kunjungan Bulan Ini : 12401
Kunjungan Tahun Ini : 71203

Ikuti Kami