Hadapi Pemilu ASN Harus Netral

Demak - Wakil Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Demak, Eko Pringgo Laksito menegaskan bahwa jika menemukan para ASN yang dinilai tidak netral di tahun politik ini pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.

"Untuk ASN agar betul-betul menjaga netralitasnya, karena pengalaman pahit dulu ada satu ASN, dia displin luar biasa, kinerja cukup bagus namun karena bertemu temannya dan ber foto, ternyata temannya itu mendaftar sebagai pejabat politik, maka dikenakan sanksi" kata Eko seusai kegiatan Seminar Korpri di halaman depan Gedung Grhadhika Bina Praja Kabupaten Demak. Selasa (21/11/2023).

Eko meminta kepada ASN Kabupaten Demak untuk tetap menjaga netralitas dan progesionalitas sebagai abdi masyarakat yang baik.

"Para ASN yang masih aktif mari tingkat profesionalitas sebagai ASN sebagai abdi masyarakat. Memasuki tahun politik tolong jaga benar netralitas sebagai ASN," tegasnya.

Sementara itu Eko juga menjelaskan bahwa ketika ASN yang telah dikenakan hukuman displin akan berdampak kehilangan hak yang seharusnya didapatkan.

"Penghargaan pengabdian tidak mendapatkan, kemudian penghargaan kenaikan pangkat tidak bisa kan kasian. Kami yang menjatuhkan hukuman disiplin berat. Jelas kami tegas, cuma foto saja bisa kena saksi," terangnya. 

Sesuai dari data Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak bahwa ASN di wilayah Kabupaten Demak tercatat kurang lebih 8 ribu orang.
Dengan demikian Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memandang bulu jika ASN dinilai salah ataupun memihak di partai politik. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 21
Kunjungan Hari Ini : 1239
Kunjungan Bulan Ini : 22668
Kunjungan Tahun Ini : 366281

Ikuti Kami