Hindari Kenaikan Kasus Covid-19 Libur Tahun Baru 2022, Wisatawan Dihimbau Untuk Patuhi Protkes
![](https://dinkominfo.demakkab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2022-01-03_at_10_16_11.jpeg)
Demak – Jajaran Personel Kepolisian Sektor Karangtengah melakukan pengamanan dan memberikan himbauan kepada pengunjung Wisata Pantai Istambul Desa Tambakbulusan Kecamatan Karangtengah untuk mematuhi protokol kesehatan, Minggu (02/01/21).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui Kapolsek Karangtengah M Sigit mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada libur tahun baru 2022.
Dalam pelaksanaannya, giat himbauan terus disampaikan anggota Polsek Karangtengah kepada para pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dengan cara humanis. “Kami ingin mencegah menularan virus korona, khususnya di objek wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Karangtengah.”
Adapun himbauan tersebut antara lain mensosialisasikan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu anggota Polsek Karangtengah juga mengingatkan, bagi wisatawan yang akan memasuki lokasi wisata wajib memindai barcode pedulilindungi.
“Sosiliasisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika pengunjung bisa tertib mematuhi protocol kesehatan, kenaikan kasus Covid-19 pada libur tahun baru 2022 diharapkan tidak terjadi.
“Semoga tidak ada lonjakan kasus Covid-19 pada libur Tahun Baru 2022 ini. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakatpun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” pungkas Kapolres. (kominfo/ist)