Kabupaten Demak Mencapai Lebih Dari 80% Akses Sanitasi
DEMAK – Permasalahan sanitasi bukan hanya sekedar permasalahan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi tetapi permasalahan perilaku higiene masyarakat. Strategi untuk meningkatkan kondisi sanitasi di Kabupaten/Kota tidak cukup hanya dengan penyediaan sarana secara fisik tetapi perlu kegiatan non fisik berupa pemberdayaan masyarakat.
Sehubungan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan sanitasi, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Kementerian Kesehatan No 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut STBM sebagai pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian salah satu target SDGs tujuan 6 yaitu pada tahun 2030 sudah mencapai akses sanitasi yang memadai dan layak untuk semua serta mengakhiri buang air besar sembarangan (BABS).
Melalui Lokakarya Advokasi Percepatan SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan), pada Kamis, (14/10/21) di Hotel Raya Kuningan Jakarta Selatan. Yang diikuti oleh gubernur, bupati/wali kota melalui platform Zoom Meeting Online.
Wakil Bupati Demak Ali Maksun bersama Ka Dinkes Guvrin Heru Putranto, Yusuf Dinpermades, Agus Budi Bappeda, Andi Erwin P Dinputaru. Mengikuti acara tersebut dari ruang Command Center Kabupten Demak.
Plt Asisten 1 Sekda Yulianto Prabowo mewakili Gubernur Jawa Tengah dalam paparanya menyampaikan, “Untuk di Jawa Tengah Kabupaten/Kota yang sudah mencapai persentasi akses jamban lebih dari 80% antara lain di Demak, Kota Tegal, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kota Pekalongan, Brebes. Sedangkan untuk akses jamban kurang dari 80% yaitu Banjarnegara, Wonosobo. Sementara Kabupaten/Kota dengan akses 100% antara lain Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Surakarta.
Dirinya juga menyampaikan bahwa masih ada 14 Kabupaten/Kota yang belum ODF,
“Masih ada 14 Kabupaten/Kota yang belum ODF yakni pada tahun 2016 dari Grobogan, Tahun 2017 dari Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali. Tahun 2018 Kab Semarang, Kota Semarang, Rembang, Sragen, Kendal, Blora, Kota Surakarta. Tahun 2019 Kota Salatiga, Kudus, Klaten, Temanggung, Pati, Jepara, Kab Tegal. Tahun 2020 Kebumen, Kab Magelang. Maka Kabupaten tersebut perlu adanya dukungan implementasi pembangunan sanitasi.” Paparnya. (Kominfo/Put).