Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bacakan Naskah Deklarasi Damai
Demak - Setelah melakukan pengundian nomor urut pasangan bupati wakil bupati Demak tahun 2024. Kedua pasangan melakukan penandatanganan naskah deklarasi pemilihan damai bupati dan wakil bupati 2024 pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak di KPU Kabupaten Demak, Senin (23/9/24).
Diawali pasangan nomor urut Satu (1) Edi Sayudi - Eko Pringgolaksito di susul pasangan nomor urut dan (2) Eisti'anah - M Badruddin. Dilanjutkan oleh ketua KPU Demak Siti Ulfaati dan para komisioner KPU. Kemudian Unsur Forkopimda Demak dan para ketua Partai pengusung calon.
Setelah penandatangan deklarasi, Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati secara bersamaan membacakan isi Naskah deklarasi damai.
Berikut isi Naskah deklarasi yang di bacakan oleh calon bupati Demak
Kami Calon bupati dan wakil bupati, Partai Politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji.
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman , tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. (Kominfo/ist/put)