Kejaksaan Turut Monitoring Dalam Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

Demak - Kajari Demak Andri Kurniawan dan Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo hadir di studio RSKW 104. 8 FM sebagai tamu podcast Gempur Rokok Ilegal dengan moderator Jayanto Arus Adi pemimpin umum RMOL Jateng. Acara bincang bincang yang bertemakan "Rokok Ilegal Manfaat dan Mudzarat Bagi Kita" Bertujuan mensosialisasikan pada masyarakat untuk turut memerangi peredaran rokok tidak resmi terutama di wilayah hukum kabupaten Demak, Senin, (29/5/23)

Di awal podcast, Host Jayanto Arus Adi menyampaikan pertanyaan pada Kajari Andri Kurniawan terhadap konteks penegakan yang lebih kukuh dan utuh bagaimana kejaksaan melakukan suatu monitoring dalam law enforcement terhadap rokok ilegal. 

Kajari Andri Kurniawan pada kesempatan tersebut menyampaikan, dari jajaran kejaksaan selain tugas dan fungsi di bidang penuntutan, kejaksaan juga memiliki tusi yang diberikan kewenangan oleh undang - undang. Salah satunya untuk melakukan monitoring terkait dengan penegakan hukum khususnya jika ada peredaran. 

"Disisi lain penindakannya itu kewenangan dari institusi lain. Sehingga kami hanya terkait dengan represif nya kami di bidang penuntutan. Dan hampir tiap tahun kami menerima berkas perkara dari rekan - rekan dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), cukai, dalam hal untuk rokok ilegal ini. Dan memang ini faktanya ada," Jelas Kajari. 

Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo. Saat dimintai pandanganya terhadap industri rokok yang menghasilkan pendapatan besar negara dari cukai menyampaikan, merokok sudah menjadi sebuah budaya dan kebutuhan pokok. 

"Merokok kalau di Indonesia seperti halnya budaya, jadi kalau kita sekarang ngomong merokok itu merusak kesehatan, saya kira dalam tanda kutip merusak kesehatan yang bagaimana? Karena apapun sesuatu yang baik pun kalau kita lakukan secara berlebihan, tidak bisa berimbang maka itu akan merusak," Kata Dandim. 

"Kalau saya tidak merokok, merokok hanya situasional hanya menemani, tetapi saya juga tidak anti merokok. Seperti konteks culturalnya sama dengan orang Eropa yang tidak boleh minum alkohol atau wine. Ini kita tidak berbicara tentang agama ya, jadi wine bagi mereka yang orang itali atau negara lain, sebelum tidur mereka meminum wine untuk bisa menghangatkan. Namun memang tetap harus dibatasi," terang Dandim. 

Menurut pandangan Dandim mudarat rokok, asal tidak dilaksanakan berlebihan dan dalam keadaan berimbang itu tidak ada masalah. 

"Kalau rokok ilegalnya mudaratnya lebih besar. Kita tidak memungkiri rokok di Indonesia ini hampir kebutuhan pokok. Sekarang kita coba kemarin puasa saat beduk minum tapi gak makan. Tapi bagi perokok itu pasti akan merokok dulu. Karena itu sebagai kebutuhan. Mudaratnya jika ilegal itu pasti dapat merugikan negara. Berbeda dengan yang legal, karena dari rokok yang legal tadi akan kembali lagi ke kita manfaatnya," Pungkasnya. (Kominfo/Apj-rd).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 1177
Kunjungan Bulan Ini : 24675
Kunjungan Tahun Ini : 55978

Ikuti Kami