Ketua DPRD Demak : Penanganan Rob di Demak Harus Melibatkan Provinsi dan Pusat
Demak – Permasalahan rob di Kabupaten Demak yang sudah bergulir 20 tahun lebih yang melanda 4 wilayah Kecamatan meliputi, Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Bonang dan Kecamatan Wedung. Dalam kurun waktu tersebut Pemkab Demak sudah melakukan berbagai upaya terkait penanganan rob, namun harus pula melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan Pusat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS) saat menjadi narasumber talkshow bertemakan ‘Penanganan Rob di Demak’, Senin (24/07/23) bertempat di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
“Penanganan rob butuh dana besar, kami dari DPRD bersama eksekutif tiap tahun menyediakan anggaran untuk rob, namun dalam penanganan tersebut kami tidak dapat berdiri sendiri. Kami harap ada anggaran dari Provinsi Jawa Tengah dan Pusat untuk mengalokasikan rob,”kata FBS.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam merawat lingkungan berperan besar dalam penanganan rob.
“Kesadaran masyarakat juga dapat ikut serta di dalam penanganan rob ini, seperti melakukan aksi dengan menanam pohon mangrove dan sebagainya sehingga abrasi ini tidak semakin parah,” terangnya.
Lebih lanjut FBS mengatakan, daerah yang sudah tergenang rob tersebut dapat dimanfaatkan sehingga menghasilkan. Seperti membuka tempat wisata air, disini masyarakat di tempat tersebut dapat di berdayakan dan ekonomi tetap berjalan. (kominfo/ist-rd)