Lakukan Sterilisasi, Dinkominfo Demak Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Demak – Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu upaya untuk menegakkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam usaha mencegah dan menekan angka infeksi Covid-19 di tempat kerja, jelas Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Indijantoro Widodo, Selasa (08/06/21) saat melakukan pemantauan penyemprotan disinfektan yang dilakukan PMI Kabupaten Demak di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
Pihaknya menekankan bahwa penyemprotan disinfektan bagian dari upaya meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyakit yang disebabkan virus korona. Lanjut Indijantoro, karena tingginya aktifitas yang dilakukan di tempat kerja dan untuk meghindari penyebaran Covid-19, karena di Demak berbatasan dengan Kudus yang berada pada zona merah.
“Dan saat ini virus korona sudah merambah kemana-mana. Jangan sampai ini terjadi dan muncul kluster di kantor, sehingga ini menjadi merepotkan dan pekerjaannya menjadi terganggu, jadi kita lakukan disinfeksi supaya steril dari korona”, kata Indijantoro.
Disampaikan pula, kegiatan serupa (penyemprotan disinfektan) telah dilakukan pada hari Minggu 6 Juni 2021 di Kantor Dinkominfo.
Sementara, Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini mengatakan, saat ini beberapa pegawai Kominfo sudah ada yang menagalami demam dan batuk, namun masih menunggu hasil apakah positif Covid-19 atau tidak. “Misal nanti ada dari mereka (karyawan) positif akan dilakukan work from home (WFH), jadi diisolasi mandiri sesuai syarat dan ketentuan yang ada”.pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak, dimana PMI mempunyai tugas membantu semua lapisan masyarakat untuk melakukan disinfektan. (kominfo/ist)