Legalitas Produk Rokok Ilegal Mampu Tumbuhkan Ekonomi

Demak – Sebagai bangsa yang sudah maju Indonesia harus bisa mengubah hambatan menjadi peluang. Jangan hanya memenuhi keinginan pasar tapi kesejahteraan di dalam juga harus dipenuhi. Salah satunya dengan membantu produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya menjadi legal.

“Ini merupakan harapan saya, yang ilegal didorong menjadi legal agar ekonomi bisa tumbuh semua. Jadi bukan hanya menegakkan yang ilegal di beri sanksi, tapi ingat harus ada suasa kebersamaan, tetapi harus sesuai dengan Negara kita berdiri  Pancasila gotong royong,”jelas Dosen STIK Semarang Syamsul Huda, Kamis (28/10/21) pada talkshow Bicang Pagi Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM di Ruang Kadinkominfo Kabupaten Demak.

Apalagi pemerintah pusat melalui Wakil Presiden ingin era baru Indonesia membesarkan usaha yang kecil tanpa mengganggu yang sudah besar. ”Jadi yang ilegal di bina supaya menjadi legal. Sehingga suasana perekonomian kita dan kemasyarakatan kita normal kembali dan kita bersama-sama bangkit dari keterpurukan,”kata Syamsul.

Menurut Dewan Pers, Jayanto Aru Adi, Indonesia termasuk 10 besar penghasil tembakau di dunia. Dan tembakau memiliki kontribusinya terkait APBN yang sangat besar. Dengan adanya penyalahangunaan produsen rokok dengan membuat rokok ilegal dapat merugikan Pemerintah.

“Jika produsen rokok ilegal terus menjamur, tidak diatur dan tidak ada kebijakan yang tepat akan menimbulkan kerugian yang tidak main-main,”ungkapnya.

Sementara, Ketua LP3K Jateng Abdul Mufid menuturkan, cukai merupakan salah satu bentuk pengendalian. Mengapa ada cukai karena dari dana cukai di gunakan untuk upaya perbaikan dari dampak rokok sendiri.

“Seperti sakit dari mana duitnya dari cukai, jadi sebenernya saat membeli cukai dia menyetorkan duit untuk dampak sakit dan dampak lingkungan. Ketika rokok ada cukai, maka sangat penting negara mempunyai dana cukup untuk pemulihan  seperti kesehatan, pendidikan dan sebagainya,”terangnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta, kepada masyarakat yang mempunyai daya beli rokok, belilah yang legal. Sedangkan untuk produsen rokok ilegal segera dilegakan.

“Supaya dapat kontribusi jadi anda tidak hanya sekedar memobilisir dana masyarakat masuk ke kantong anda. Tetapi juga dikembalikan masyarakat dan Negara, jika Industri anda masuk di area legal,”pungkasnya. (kominfo/ist)

 

Tags ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 271
Kunjungan Bulan Ini : 3553
Kunjungan Tahun Ini : 84947

Ikuti Kami