Lokasi Kampung KB Ditentukan Dengan Tiga Kriteria

DEMAK - Kampung KB (Keluarga Berencana) adalah satuan wilayah setingkat RW, Dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis yang direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat

Dalam acara bincang sore di RSKW 104.8 FM  Narasumber Daryanto Kadin Dinpermades P2KB, didampingi Adi Susanto Kasi Pengendalian Penduduk dan Sukardjo Kabid P2PP membahas kampung KB dengan tema ‘Inovasi Strategis Memberdayakan Masyarakat’. 

Daryanto menjelaskan, Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada 3 (tiga) kriteria yang dipakai yaitu kriteria utama, kriteria wilayah dan kriteria Khusus.

“Yang pertama ada kriteria utama yang mencakup dua hal, yaitu pertama jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, kedua jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.”

“Kemudian ada kriteria wilayah yang mencakup sepuluh kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh kriteria yang ada.” Terangnya.

“Selanjutnya ada kriteria khusus yang mencakup 5 hal, yaitu (1) kriteria data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3) kriteria program KB di mana peserta KB Aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4) kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan perkembangan.” Jelasnya. (Kominfo/Put)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 5
Kunjungan Hari Ini : 867
Kunjungan Bulan Ini : 20342
Kunjungan Tahun Ini : 101736

Ikuti Kami