Melalui Talkshow RSKW 104.8 FM Wabup Berikan Himbauan, Ini Pesannya

DEMAK – Kasus covid-19  di Demak menurun dan PPKM berstatus level 2. Penurunan kasus tidak lepas dari peran pemkab yang bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan lintas sektoral yang terus berupaya menekan penyebaran virus. Dukungan nyata juga dari masyarakat yang meningkat kesadaranya untuk mematuhi prokes. 

Wakil Bupati Demak Ali Makshun dalam acara talk show di RSKW 104.8 FM menyampaikan status PPKM di kabupaten demak telah turun dan berzona biru. Penurunan level status tidak lepas dari peran masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Selain itu juga adanya sinergisitas yang baik antar OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, ulama yang selalu memberikan edukasi kepada masyrakat. 

“Demak sudah berzona biru artinya kasus covid-19 telah menurun, meskipun membaik namun belum semuanya baik. Sebab virus covid-19 masih tetap mengancam untuk itu masyarakat harus mewaspadai. Jangan terlalu bereuforia dengan penurunan kasus tersebut. Kemanapun saat keluar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan” Kata Wabup. Senin,(20/09/21)

Dalam kesempatan tersebut orang nomor dua di kabupaten demak menyampaikan terkait perkembangan karaoke illegal di kabupaten demak dan peredaran rokok illegal. Dirinya menyampaikan bahwa sesuai perda nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan di kabupaten demak.

“Untuk karaoke liar jelas kita berantas karena kita sudah bekerjasama dengan pihak apparat seperti kepolisan, TNI, dan satpol PP. Adapun aturan tentang karaoke tersebut sudah tercantum dalam perda nomor 11 tahun 2018. Jadi apabila ada pelanggaran tentang perda tentunya pemkab akan tegak menertibkannya.

Sehubungan dengan peredaran rokok illegal di kabupaten demak, pemkab berupaya melakukan pemberantasan melalui beberapa OPD seperti dinkominfo dan RSKW memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peredaran rokok illegal melalui beragam media. Kemudian satpol PP melakukan operasi dipasaran dengan menertibkan para pedagang yang menjual rokok illegal. (Kominfo/Put)

Tags demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 53
Kunjungan Hari Ini : 908
Kunjungan Bulan Ini : 28427
Kunjungan Tahun Ini : 174394

Ikuti Kami