Netralitas ASN,TNI dan Polri Hingga Jaga jari Saat Selfie

Demak – Netralitas ASN,TNI/POLRI dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada diawasi oleh lembaga yang berwenang seperti Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).  Sedangkan dalam tahapan pilkada 2024 saat ini sudah  masuk tiga (3) laporan pada Bawaslu Kabupaten Demak. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak Ulin Nuha saat membuka rapat koordinasi Netralitas ASN,TNI dan Polri di Hotel Amantis Demak, Jumat (11/10/24). Yang dikuti unsur ASN, Forkopimcam,TNI dan Polri serta lembaga lintas sektor.

“Laporan tersebut terkait netralitas ASN dan telah tertangani serta satu laporan baru diinformasikan ke Bawaslu (proses),” kata Ulin Nuha.

Di tambahkan ASN serta keluarga dari anggota TNI, Polri memmiliki hak pilih. Namun pilihan tersebut dapat disampaikan saat berada di dalam bilik suara. ASN harus bersikap tegas untuk menolak ajakan peserta pemilu atau kandidat pilkada apapun alasanya jika tidak ingin di sorot oleh publik yang menganggap tidak netral.

Sementara, Sekda Demak Ahmad Sugiharto yang turut hadir di acara rakor tersebut menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, POLRI sebab untuk menjaga kepercayaan publik, kemudian dapat mencegah terjadinya konflik sosial dan kekerasan politik serta dapat memastikan pemilu yang adil yang mana seluruh calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama.

“Hati-hati saat berpose pada sesi foto maupun selfie , harus bisa menjaga jari jari jangan sampai berpose dengan jari yang menunjukkan angka, meskipun tidak sengaja namun bisa menjadi masalah,” kata Sekda Demak.

Tak lupa kepala BKPP kabupaten Demak Herminingsih mengingatkan para ASN untuk menghindari kegiatan ke partaian maupun bergabung dengan para tim sukses peserta pilkada, jika terjadi pelanggaran pasti BKPP akan mengambil tindakan.

“Bagi ASN yang melanggar pasti akan kita periksa sejauh mana keterlibatanya dan kita juga sudah menyiapkan sangsinya dari ringan, sedang hingga berat,“ kata Herminingsih. (kominfo/ist/Ry)

 

 

Tags demak nasional

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 1317
Kunjungan Bulan Ini : 26176
Kunjungan Tahun Ini : 330616

Ikuti Kami