Paguyuban Honorer Kabupaten Demak Mengadu Ke Bupati Demak
![](https://dinkominfo.demakkab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2022-06-29_at_10_23_42_(1)1.jpeg)
Demak – Paguyuban Honorer Kabupaten Demak mengadukan nasibnya ke Bupati Demak Eisti’anah. Bersama dengan Pengurus Honorer Provinsi Jawa Tengah, mereka mempertanyakan soal Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Penghapusan Tenaga Honorer.
Selain itu mereka juga meminta afirmasi saat pelaksanaan P3K di Kabupaten Demak dikhususkan yang sudah mengabdi dan lebih di fokuskan pada waktu pengabdian dan umur.
“Kita berharap Pemda mendukung kami untuk mendapatkan afirmasi supaya bersurat kepemerintah pusat. Bahwa lebih di prioritaskan umur dan pengabdian dan meminta tambahan formasi baik nakes dan non nakes,” jelas Ketua Paguyuban Honorer Kabupaten Demak Abdul Si’fa, Selasa (28/06/22) di Ruang Transit Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Pj Setda Eko Pringgolaksito menyampaikan, pihaknya memahami kegelisahan para tenaga honorer dengan hadirnya SE MenPAN-RB bahwa tenaga honorer tidak diakui pada 28 November 2023.
“Nantinya kita akan bantu aksesnya ke P3k namun dilakukan secara bertahap. Kita berharap surat edaran MemPAN di anulir dan kebijakan tenaga honorer tidak diakui pada 28 November 2023 di hilangkan. Untuk usulan afirmasi kita akan rumuskan ke BKPP, untuk tambahan formasi Guru,Teknis dan Administrasi,”kata Eko.
“Pada saatnya nanti ada P3k silakan mendaftar. Namun saat ini kalian masih di anggarkan, dan jangan kawatir di tahun 2023 gaji tenaga honorer masih terback up anggaran,” tambahnya.
Sementara, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, “Kami akan koordinasi terkait masalah kuota ini. Pada intinya kita mendukung panjengan semua. kita berusaha merangkul semuanya dan menyuarakan keinginan semuanya,”pungkasnya. (kominfo/ist/apj-rdy)