Pekerja Rentan Di Demak Mendapat Kartu Kepesertaan Program Jamsostek
Demak – Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Kabupaten Demak telah menerima kartu kepesertaan Program Jamsostek. Penyerahan telah dilakukan pada jum’at lalu (22/10/21) diserahkan kepada Bupati secara simbolis di Pendopo Satya Bhakti.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Zainudin saat di hubungi, Senin ( 25/10/21) mengatakan penyerahan kartu kepesertaan dilakukan diserahkan secara simbolis dari 14 orang perwakilan 14 Kecamatan di Kabupaten Demak. “Ini pertama kalinya, 27 ribu pekerja yang mendapat perlindungan, yang menjadi beda yaitu yang mendapat pelindungan diantaranya petani, nelayan tukang bangunan dan yang lebih mengejutkan pemulung dan disabilitas juga dapat.”
Ia menjelaskan, Demak dalam waktu singkat dapat melakukan Inpres No.2 dengan tunai yaitu dengan memberikan perlindungan kepada 27.000 warganya.
“Di Jateng, Demak merupakan satu-satunya Kabupaten kota yang melaunching 27 ribu. Harus di kasih tahu Gubernur untuk menjadi contoh Kabupaten lain,”terangnya.
Sementara Bupati Demak Eisti’anah saat acara penyerahan dalam sambutannya menyampaikan, “Saya sebagai pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Demak turut prihatin dan berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, keikhlasan dan kekuatan untuk segera bangkit kembali melanjutkan hidup,”kata Bupati Demak Eisti’anah.
Dirinya berharap klaim asuransi ini dapat dipergunakan dengan bijak, yaitu yang bersifat produktif misalnya untuk modal usaha. Sebagian lainnya dapat ditabung untuk masa depan.
“Hindari penggunaan uang klaim asuransi ini untuk kebutuhan konsumtif. Mudah-mudahan dengan penggunaan yang tepat, perekonomian keluarga dapat terus berjalan membaik,”kata Eisti'anah.
Pada kesempatan yang sama diserahkan pula santunan bagi enam warga Demak yang mengalami kecelakaan kerja.(kominfo/ist)