Pelipatan Surat Suara Pilkades Selesai, Mendapat Pengawasan Aparat

Demak - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di wilayah kabupaten Demak. Yang akan di gelar pada bulan Oktober tepatnya tanggal 8 /2023. Untuk tahapan  sortir dan pelipatan surat suara telah dilakukan oleh panitia pilkades. 

Seperti halnya yang dilakukan panitia Pilkades Desa Jerukgulung kecamatan Dempet telah menyelesaikan pelipatan surat suara pada, Rabu (20/9/23) malam. 

Nasoka Nurhadi panitia pilkades desa Jerukgulung mengatakan, pelipatan kertas suara untuk Pilkades Desa Jerukgulung dilakukan sesuai prosedur yang ada, agar memudahkan para pemilih saat pemungutan suara. 

"Selain melakukan pelipatan, pihaknya juga melakukan penyortiran surat suara, agar tidak ada kertas suara yang rusak atau sudah tercoblos sebelum pelaksanaan Pilkades" Kata Nasoka. 

"Pelipatan di lakukan di pendopo kecamatan Dempet ini juga diawasi secara langsung oleh Pengawas Pilkades serta dipantau oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujarnya.

Terpisah Sekdin Permasdes Demak Edy Purwanto menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Demak di ikuti sebanyak 55 desa dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten Demak. 

" Untuk pelaksanaanya insya Allah tanggal 8 Oktober 2023, semoga dapat bejalan dengan lancar kondusif " Kata Edy Purwanto. ( kominfo/ry)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 261
Kunjungan Bulan Ini : 2421
Kunjungan Tahun Ini : 179648

Ikuti Kami