Pembelian Minyak Goreng Bersubsidi Dibatasi Dua Liter

Demak – Sulit ditemukanya minyak goreng dengan harga murah dipasaran membuat sebagian masyarakat resah. Dalam situasi yang tidak pasti ini dan kegelisahan masyarakat telah terbit aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit. Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. 

Namun kondisi dilapangan berkata lain, minyak goreng dengan harga yang telah ditentukan pemerintah sulit ditemukan di pasaran. Seperti yang terjadi di Kabupaten Demak, minyak goreng yang ada dipasaran dijual seharga Rp. 20.000/ liternya bahkan ada yang menjual lebih. 

Di sejumlah ritel modern pada rak display tertulis Rp. 14.000 perliter namun tidak tersedia barangnya. Saat ditanyakan pada pegawainya memberikan jawaban sudah habis dan stok yang dikirim jumlahnya terbatas. 

Salah satu konsumen minyak goreng Nitasari menyampaikan, sulitnya minyak goeng murah dia rasakan kurang lebih 1 bulan setelah diumumkannya  Penetapan HET Minyak Goreng dari pemerintah. 

“Harga di pasar tradisional juga masih mahal kisaran Rp 20.000 perliter. Kata mereka minyak goreng yang dijual masih stock lama, saat pembelian di harga yang lama,”terangnya, Rabu (23/02/22).

" Kalaupun ada harga sesuai HET penjual membatasi pembelian, jadi tiap orang diperbolehkan membeli dua liter. Dan itupun harus diberi tanda, jari kelingking wajib dicelupkan pada tinta hehe" Tambah Nitasari. 

Kondisi demikian dapat menimbulkan ‘panic buying’ atau membeli barang secara berlebihan untuk antisipasi sulitnya minyak goreng murah. Untuk mencegah aksi borong minyak goreng membuat  beberapa ritel dan pertokoan maupun tempat pembelanjaan modern di Demak mengeluarkan  aturan  agar  minyak goreng bersubsidi dapat merata pada konsumen. 

Salah satunya seperti konsumen hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter  perhari  selain itu pembeli wajib mencelupkan jari dengan cairan tinta seusai membeli minyak goreng sebagai tanda telah membeli( kominfo/ rdy/ ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 17
Kunjungan Bulan Ini : 20376
Kunjungan Tahun Ini : 101770

Ikuti Kami