Pemerintah Kabupaten Demak Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN Terdampak Banjir

Demak - Sebagai respons terhadap kondisi banjir yang mempengaruhi Kabupaten Demak, Bupati Demak Eisti'anah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, mengumumkan penerapan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 061 / 0510 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Bencana Banjir di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Selasa, (19/03/2024).

Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dapat melakukan tugas kedinasannya dari rumah atau tempat tinggalnya (work from home/WFH) dari tanggal 18 Maret hingga 28 Maret 2024. Keputusan ini diambil mengingat kondisi lingkungan kerja saat ini yang terdampak oleh banjir.

Sekda Demak memerintahkan kepala perangkat daerah untuk melakukan pendataan ASN di lingkungannya yang terdampak langsung atau tidak langsung oleh bencana banjir. ASN yang terdampak langsung oleh banjir diizinkan untuk WFH setelah melapor pada atasan langsungnya. Sementara itu, ASN yang tidak terdampak banjir tetapi mengalami kendala akses menuju kantor juga dapat mengajukan WFH dan diharapkan dapat membantu di posko-posko penanganan banjir terdekat.

Adapun ASN yang tidak terdampak langsung oleh banjir dan tidak mengalami kendala akses menuju kantor diwajibkan untuk masuk kerja (work from office/WFO). Selama menjalankan tugas dari rumah, ASN diwajibkan untuk mengaktifkan alat komunikasi seperti handphone Android untuk memastikan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan kepala perangkat daerah berjalan dengan efektif dan efisien.

Surat edaran ini tidak berlaku bagi personel atau ASN yang bertugas langsung dalam penanganan bencana banjir. Penerapan sistem kerja ini akan berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan hingga tanggal 28 Maret 2024 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Demak ini diharapkan dapat memastikan kelancaran tugas kedinasan ASN di tengah kondisi bencana banjir, sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dan keluarga. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 830
Kunjungan Bulan Ini : 10929
Kunjungan Tahun Ini : 92323

Ikuti Kami