Pemkab Demak Berkomitmen Dalam Penanganan ODF
Demak – Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen di tahun 2022 Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya harus di tunjang dengan faktor lingkungan sehat, seperti melalui program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), yang meliputi 5 pilar, salah satu diantaranya adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menekankan bahwa penanganan ODF ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditindaklanjuti, karena di wilayah Provinsi Jawa Tengah masih ada sepuluh kabupaten/ kota yang belum ODF, di mana satu diantaranya adalah Kabupaten Demak.
“Masih ada 10.406 KK yang belum mempunyai akses jamban sehat. Tersebar di empat kecamatan yaitu Sayung, Bonang, Wedung dan Mijen dengan total desa yang belum ODF sebanyak 49 desa,” kata Eisti pada Rakor ODF yang diselenggarakan di Gedung Grhadika Bina Praja, Rabu, (20/07/2022).
Mengingat dampak dari buang air besar sembarangan dapat berakibat buruk bagi kesehatan, untuk itu Esti meminta dukungan seluruh stakeholder agar dapat mengucurkan program CSR bagi penanganan sanitasi.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Kurniawan Arifendi mengungkapkan jika dipetakan lebih detail, KK yang belum ODF di Bonang ada 3 Ribu, Wedung 6 Ribu, dan Sayung 500.
“Ini masih menjadi PR kami. Saat ini kami berupaya terus melakukan update data by name by address, “pungkasnya. (kominfo/ist)