Pemkab Demak Fasilitasi Rapid Antigen Gratis Bagi Peserta CPNS
Demak – Pelaksanasaan tes CPNS dan PPPK tahun 2021 masih dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Untuk meminimalisir resiko, panitia memberikan persyaratan tambahan bagi seluruh peserta, yakni peserta diwajibkan membawa surat negatif hasil swab test PCR yang diambil dalam kurun waktu 2x24 jam atau rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.
Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Demak melalui BKPP Kabupaten Demak akan memfasilitasi rapid antigen secara gratis khusus pelamar CPNS Pemkab Demak. Dengan syarat, peserta CPNS; melamar di instansi Kabupaten Demak; membawa karta ujian CPNS; serta berKTP Demak.
Untuk pelaksanaan, peserta CPNS datang langsung ke Puskesmas wilayah setempat. H-1 dari jadwal Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang dimulai jam 09.00 WIB.
Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, tentu kemudahan ini diharapakan tidak kemudian menjadikan teman-teman (peserta CPNS) menjadi jumawa. “teman-teman harus bisa membuktikan, bahwa dengan adanya program ini dapat menambah semangat di dalam mengerjakan SKD hingga rangkaian proses lainnya.”
Terkait ketentuan dan informasi lengkapnya, lanjut Eisti, langsung dikomunikasikan dengan BKPP. “Semoga sukses selalu, jangan lupa berdoa dan tetap menjaga kesehata,”pungkasnya. (kominfo/ist)