Pemkab Demak Usulkan Tradisi Ancakan ke MURI

Demak - Tradisi berebut nasi ancak atau ancakan yang ada di Kadilangu di rencanakan akan di usulkan dalam MURI ( Museum Rekor Dunia Indonesia) pada kegiatan Pasar Rakyat Grebeg Besar tahun 2024. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Endah Cahyarini saat ditemui di Studio Radio Suara Kota Wali 104.8 FM sesuai talkshow  'Lebih Dekat Dengan Bupati', Kamis (16/05/24).

Endah menjelaskan nasi ancak adalah sebuah menu khusus yang hanya di sajikan setahun sekali, yaitu berupa nasi putih, dengan urapan daun mengkudu, serta lauk ikan asin bakar. Sedangkan cara penyajian nasi ancak tersebut biasanya menggunakan daun jati, dengan alas anyaman bambu.

"Biasanya dari pihak Kadilangu membuat nasi ancakan sebanyak 300 buah, namun khusus tahun ini membuat nasi ancakan sebanyak 521 buah sesuai dengan Hari Jadi Kabupaten Demak ke 521," kata Endah.

Lebih lanjut, Endah mengatakan pada Pasar Rakyat Grebeg Besar akan dilaksanakan parade seni. Selain itu Endah menyampaikan ada yang berbeda dalam iring-iringan tumpeng songo.

"Tidak hanya tumpeng songo, kita buat lebih banyak lagi, ada tumpeng 9 (songo) dan ada 90 gunungan hasil bumi . Jadi total keseluruhan 99 yang maknanya Asmaul husna," ungkap Endah.

"Intinya adalah untuk berbagi berkah kepada seluruh masyarakat di Demak," tambahnya.( Kominfo/ist/apj/nin)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 1273
Kunjungan Bulan Ini : 28926
Kunjungan Tahun Ini : 333366

Ikuti Kami