Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran tahun 2021 Dinkominfo

Demak – Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Perubahan Anggaran tahun 2021, Kamis (28/10/21) di Ruang Rapat Dinkominfo. Penandatanganan oleh pejabat pelaksana, pejabat pengawas dan pejabat Administrasi sebagai pihak kedua berkewajiban untuk mewujudkan target kinerja hingga Desember 2021.

Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini memimpin acara tersebut serta menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat eselon 3 , dan pelaksana. 


Kadinkominfo Endah Cahyarini mengatakan, penandatanganan fakta integritas dilaksanakan untuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab. Serta, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya berharap semua paham yang di tanda tangani perjanjian kinerja dan pakta integritas ini. Ada target kinerja dan anggaran, yang harus anda kerjakan sebaik-baiknya untuk mencapai target itu dan harus terlaksana sampai Desember 2021. Jika terlaksana, bagi yang memenuhi target akan mendapatkan reward bagi yang tidak akan mendapatkan punishment,”kata Endah.

“Karena anda ASN makan harus bekerja, berkinerja, berdisiplin, dan berproduktif untuk menjadi contoh bagi non ASN. Jika kinerjanya menurun sangat disayangkan,”jelas Endah.

Sebelumnya dilakukan penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dari Kadinkominfo Endah Cahyarini kepada Sekdin Kominfo Indrijantoro Widodo.(kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 89
Kunjungan Bulan Ini : 27608
Kunjungan Tahun Ini : 173575

Ikuti Kami