Penanganan Patah Tulang Tidak Harus Melalui Operasi, Namun Dapat Dilakukan Non Operasi
Demak – Patah tulang merupakan kondisi dimana tulang mendapatkan gaya melebihi gaya tulang itu sendiri sehingga tulang bisa patah. Keadaan tersebut dapat terjadi karena banyak penyebab diantaranya usia renta, perokok aktif, wanita menopause dan kecelakaan. Ungkap dr. Sinung Bawono, Spesialis Orthopedi dan Traumatologi RSUD Sunan Kalijaga Demak, Selasa (24/08/21) saat ditemui seusai talkshow Bincang Siang Hello Dokter di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
“Patah tulang dalam artian tulang tidak langsung patah terbagi menjadi dua, tetapi banyak tipenya seperti patah tulang tebuka dan patah tulang tertutup. Intinya ketidak sambungan antara tulang yang normal disebut patah tulang,” kata dr. Sinung.
Menurutnya, jika mendapati kondisi demikian masyarakat dihimbau untuk melakukan pemeriksaan secara medis, sehingga penanganan yang dilakukan bisa tepat.
“Jika penanganannya salah akan terjadi komplikasi. Sebenarnya patah tulang ringan bisa sembuh sendiri tapi jika berat butuh bantuan medis. Kan proses penyembuhannya banyak namun jika tidak tepat misal posisinya salah bisa bengkok nanti, bisa sembuh namun tidak bisa buat aktifitas”,ujarnya.
Adapun gejala umum patah tulang yaitu nyeri (tapi tidak pasti setiap orang berbeda), krepitasi (kalau dipegang ada sensasi gerakan), tulangnya tidak lurus. “Biasanya orang awam bisa tahu jika itu patah tulang, namun akan kita pastikan lagi lewat rontgen,”terangnya.
dr.Anung mengungkapkan, tidak semua patah tulang harus dilakukan operasi, namun ada penanganan non operasi misalnya menggunakan gips. Lebih lanjut dirinya menjelaskan tulang rawan yang sering terjadi patah tulang yaitu pergelangan tangan, selangka dan pangkal paha. (kominfo/ist)