Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian Anggota BPD
DEMAK – Sembilan orang anggota BPD Desa Weding, Kecamatan Bonang resmi dilantik. Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Peresmian anggota BPD periode tahun 2021-2027 tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Weding, Rabu (19/01/2022) kemarin.
Kesembilan anggota BPD yang dilantik tersebut Ahmad Fadholi, Abdul Wakhid, Umi Kholifah, Ananda Rio, Nurhidayat, Irna Isnaini, Ahmad Kurniawan, Istianah dan Masariyah.
Camat Bonang Haris W Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa fungsi dari BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala desa.
“Untuk itu, anggota BPD bersama Pemdes harus mampu menciptakan iklim yang kondusif. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa,” kata Haris W Ridwan.
Selain itu, lanjut Harus BPD juga berwenang untuk meminta keterangan tentang penyelenggaraan anggaran desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hadir pada kesempatan tersebut Danramil 02/Bonang yang diwakili Babinsa Sertu Supomo, Kapolsek Bonang yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Aris, Kades Weding H. Abdul Ghofur, dan Ketua RW serta RT se-Desa Weding.( kominfo/rd)