Penyerahan Sertifikat Wakaf Kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu Demak

Demak - Penyerahaan  enam sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu di Kabupaten Demak, dilakukan secara langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni pada, beberapa waktu yang lalu. 

Ketua Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu Demak, Raden Kristiawan Saputra mengatakan bahwa semua sertifikat sudah diterima yayasan sunan kalijaga

"Total semua 33 sertifikat sudah kami dapatakan, kami sebelumnya sudah terima 27 itu, jadi 6 yang diserahkan tadi hanya kekurangannya saja, untuk peganti tol terdampak. Alhamdhulilah sudah clear sudah diserahkan ke yayasan sunan kalijaga," kata Raden Kristiawan. Selasa (31/1/23).

Menurutnya dengan SK BWI sudah cukup bahwa tanah wakaf sunan kalijaga milik yayasan sunan kalijaga.

Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) atas perubahan nama menjadi yayasan sunan kalijaga yang telah di keluarkan pada bulan Desember lalu.

"Keluarnya SK BWI juga bersamaan dengan penyerahaan  enam sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu di Kabupaten Demak, dilakukan secara langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni pada, Jumat lalu, " Jelasnya.

Sebagai informasi Sertifikat Badan Pertanahan Nasional Tanah Wakaf Nomor 253 tanah wakaf yang dimaksud adalah Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, dengan Ketua Raden Rachmad, Sekertaris Doctorandus Raden Krisnaidi, dan Bendahara Nyonya Anggani Soedjono, dengan NIB 11.09.12.06.01109, bukan atas nama yayasan dengan nama Yayasan Sunan Kalijaga. (Kominfo)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 22
Kunjungan Hari Ini : 1135
Kunjungan Bulan Ini : 31097
Kunjungan Tahun Ini : 177064

Ikuti Kami