Perlu Dukungan Masyarakat Dalam Tahapan Coklit
Demak - Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih. Kegiatan yang dilakukan Pantarlih ini bertujuan untuk pemutakhiran data pemilih. Petugas pantarlih dengan mendatangi para Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
Dalam Keputusan KPU masa kerja Pantarlih satu bulan di mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak.
Komisioner KPU kabupaten Demak Nur Hidayah menyampaikan masyarakat agar turut berperan mendukung kelancaran pantarlih saat melakukan coklit.
" Misalkan ada keluarga yang sudah meninggal namun masih tercantum di data kartu keluarga ( KK) dapat melaporkan pada dinas kependudukan agar dapat di ganti karena akan mempengaruhi saat akumulasi jumlah pemilih" Kata Nur Hidayah saat menjadi Narsum Talk Show di studio RSKW FM, Rabu ( 3/6/24).
Selanjutnya Nur Hidayah juga berharap keluarga yang sudah di coklit petugas agar rela jika rumahnya di tempeli stiker oleh petugas. Sebab jika tidak mau di tempeli pihak Bawaslu jika mengetahui akan terkesan belum dilakukan coklit.
Talk Show yang berlangsung kurang lebih 60 menit ini di pandu host Nikita Ari dengan tema sosialisasi pantarlih serentak pilkada 2024.(Kominfo ist/nin)