PPID Kabupaten Demak Ikuti Bintek PPID Se-Jawa Tengah

Demak – Diskominfo Jawa Tengah menggelar Bintek PPID Se-Jawa Tengah. Hal ini dilaksanakan sehubungan dengan semakin banyaknya permohonan informasi publik yang dikirim oleh pemohon informasi baik oleh kelompok maupun perorangan.

Tak ketingalan Kabupaten Demak juga turut hadir sebagai salah satu peserta bimtek yg diadadakan di Best Western Hotel Sukoharjo, Rabu (11/05/22).

Komisi Informasi Pusat Arig Adi Kuswardono yang juga selaku narasumber menyampaikan, terdapat perbedaan yang di angkat terkait Perki Nomor 1 2021 yakni jika di Perki sebelumnya hanya menerapkan open budgeting di standar informasi namun di Perki Nomor 1 2021 ini tentang keterbukaan barang dan jasa serta ditambah dengan standar informasi publik.

Dirinya juga menjelaskan, peran PPID dalam sebuah organisasi daerah bukan suma memberikan informasi namun dapat juga sebagai penghubung dengan wali data yang menguasai data di suatu daerah.

“Standart layanan informasi juga harus memperhatikan aksestabiltas bagi penyandang disabilitas agar mudah bagi disabilitas mengetahui dan mengakses informasi yang dikelola oleh PPID badan publik”,tambahnya. (kominfo/hbb)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 903
Kunjungan Bulan Ini : 27481
Kunjungan Tahun Ini : 173448

Ikuti Kami