Produsen Rokok Ilegal Di Dorong Untuk Melegalitaskan Produknya

DEMAK - Di era ekonomi yang tumbuh ini perlu adanya bantuan bagi para pemasok atau produsen rokok ilegal menjadikan usaha tersebut  legal. Karena ini sudah mulai masa pemulihan ekonomi setelah beberapa waktu yang lalu ekonomi di Indonesia ini down dikarenakan adanya pandemi Covid-19. 

Untuk segi ekonomi ini harus bisa membesarkan yang kecil tanpa harus mengganggu yang besar. Maka dengan demikian supaya yang ilegal-ilegal bisa dibina, diarahkan, sehingga menjadi legal. Dengan begitu suasana perekonomian, permasyarakatan ini bisa menjadi normal semua. 

Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Huda Dosen STIK Semarang ,dalam acara podcast Bincang Pagi bersama RSKW 104.8 FM,Kamis (28/10/21). Syamsul Hadi  hadir bersama Abdul Mufid  Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng. Acara yang dipandu Jayanto Arus Adi dari Dewan Pers  bertempat di ruang  kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Demak,  Kamis, (28/10/21).

Harapan saya supaya negara mendorong yang ilegal menjadi legal supaya ekonomi bisa tumbuh semua. Jadi tidak hanya menegakkan peraturan yang ilegal diberi sanksi namun harus ada suasana kebersamaan sesuai dengan semangat negara ini berdiri yakni pancasila, gotong royong, apalagi di dalam pemerintahan pusat.” Kata Syamsul Hadi. 

Sementara narasumber Abdul Mufid, menyampaikan, sesuai dengan  undang-undang 11 Nomor 25 yang diperbarui di tahun 2007 sudah jelas ditegaskan bahwa produk yang di kenakan cukai itu adalah satu produk yang konsumsinya memang harus dibatasi, harus ada pengendalian, mengendurkan dampak bagi lingkungan sehingga lahirlah namanya cukai. 

Dirinya juga mengatakan dengan adanya percukaian dan perokokan yang ada di Indonesia ini maka harus ada solusi dan kebijakan-kebijakan terkait hal tersebut. Misalnya dengan adanya lokasi yang bebas merokok dan sebagainya.
 “Winwin solutionnya adalah dengan adanya kawasan tanpa rokok, jadi nanti ada tempat yang tidak boleh merokok dan ada yang bebas merokok. Kemudian supaya benar-benar dijaga untuk melindungi anak-anak mereka supaya terbebas dari perilaku merokok. Kemudian ada upaya supaya rokok yang ilegal bisa tumbuh menjadi rokok yang legal.” Terangnya. (Kominfo/put).

Tags ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 64
Kunjungan Hari Ini : 222
Kunjungan Bulan Ini : 20218
Kunjungan Tahun Ini : 324658

Ikuti Kami