Rakor Kewaspadaan Dini Bahas Dinamika Media Sosial dan Kamtibmas
Demak - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini dan Deteksi Daerah Kabupaten Demak, Selasa (10/2/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Bakesbangpol Kabupaten Demak. Turut dalam rakor unsur TNI, Polri, BIN,Perangkat Daerah (PD) terkait.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarisih Iriani, menyampaikan, pertukaran informasi lintas sektor sangat penting untuk mendeteksi sejak dini potensi permasalahan di masyarakat.
“Koordinasi dan komunikasi harus terus berjalan, tidak hanya dalam forum resmi, tetapi juga setiap saat sesuai kebutuhan,” katanya..
Dalam forum tersebut membahas perkembangan di media sosial terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah berdiri sebanyak 176 unit, serta penegasan larangan pembangunan di atas tanah Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Forum juga perhatian keberadaan Sound Horeg yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak rumah warga. Untuk itu, diperlukan langkah sosialisasi dan penertiban bersama oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa. Menjelang Bulan Suci Ramadan, serta menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kenakalan remaja.
Kerawanan Bulan Ramadhan
Sementara, Pasi Intel Kapten Arm Prih Wijiyono menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban Sound Horeg. Ia juga mengingatkan potensi bencana alam akibat curah hujan yang masih tinggi serta maraknya unggahan kondisi jalan rusak di media sosial yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan memicu persepsi negatif terhadap pemerintah.
Sedangkan Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Mohammad Bisri, menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak secara umum masih kondusif. Namun demikian, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, seperti peredaran minuman keras yang masih cukup tinggi, terutama pada kegiatan hiburan dangdut.
Ia juga mengingatkan pengalaman tahun 2024, di mana kegiatan membangunkan sahur menjelang Ramadan sempat berujung bentrok antarwarga hingga menimbulkan korban jiwa. Selain itu, munculnya organisasi masyarakat baru bernama Patok Jogo yang belum jelas asal-usul dan legalitasnya, serta dinamika internal PWI yang terbelah menjadi dua kubu, turut menjadi perhatian aparat.
Peran Kominfo
Adapun peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak khususnya dalam mengelola dan mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di media sosial, memperkuat counter narasi terhadap hoaks, serta mendukung diseminasi informasi resmi pemerintah daerah.
Dinkominfo diminta untuk membantu menindaklanjuti akun-akun media sosial yang berpotensi melanggar ketentuan, seperti akun bermuatan judi online dan pornografi, melalui mekanisme penghapusan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, akun yang menyebarkan informasi hoaks dapat ditangani melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, dan rekomendasi penanganan sesuai peraturan perundang-undangan.
(Red-kmf/apj).