Sebanyak 152 Pejabat Administrasi Diambil Sumpah Menjadi Pejabat Fungsional

Demak - Dimalam pergantian tahun Sebanyak 152 Pejabat Admistrasi dari 25 OPD dilingkungan Pemerintah kabupaten Demak mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pengangkatan pejabat administrasi  ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan pada pemerintah Kabupaten Demak, Jum’at (31/12/21) di Pendopo Satya Bhakti Praja. 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN RB) Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional disebutkan bahwa seluruh pejabat administrasi harus di alihkan ke jabatan fungsional paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Bupati Demak Eisti'anah, turut hadir wakil bupati Ali Mahksun, Sekda Singgih Setyono, Asissten Pemerintahan AN Wahyudi, Kepala BKPP Hadi Waluyo
Seusai pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan, pembacaan pakta integritas oleh perwakilan yang ditunjuk. 

Dalam memberikan pengarahanya seusai melantik, bupati Eisti'anah menyampaikan, 
“ 31 Desember 2021 adalah hari ini. Alhamdulilah kita dapat menjalankannya. Ini semua berdasarkan persetujuan dari Kemendagri dilakukan pengalihan 152 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional,” kata Eisti.

Meski dialihkan kedalam pejabat fungsional, lanjutnya, seluruh peserta untuk tetap mempertahankan kinerja profesionalitas dan integritas yang dimiliki.

“Sistem kerja harus lebih cepat dan profesional. Saya tekankan bahwa pengalihan ini jangan dianggap sebagai penurunan grade,” ungkapnya.

Lebih lanjut Eisti berharap kepada seluruh pejabat yang telah dilantik supaya dapat bekerja dengan standar yang tinggi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin berbobot.

“Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan selalu profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang ASN. Dengan menduduki jabatan fungsional, maka kesepatan karir kepangkatan akan terbuka lebih luas. Tergantung dengan angka  kredit yang dicapai,”pungkasnya.(kominfo/ist/put)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 27
Kunjungan Hari Ini : 260
Kunjungan Bulan Ini : 26838
Kunjungan Tahun Ini : 172805

Ikuti Kami